Bantul – Babinsa Kalurahan Jagalan Koramil 12/Banguntapan, Serda Dwipriana dan Serda Imam Kurniawan, menghadiri kegiatan Verifikasi Penetapan Rintisan Desa Budaya di Kalurahan Jagalan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Kegiatan tersebut diikuti Tim Verifikasi Kabupaten Bantul, unsur pemerintah kapanewon dan kalurahan, tokoh masyarakat, serta perwakilan abdi dalem keraton. Senin, (8/6/2026).

Kehadiran Babinsa merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pelestarian budaya dan penguatan kearifan lokal di wilayah binaan. Melalui verifikasi ini diharapkan Kalurahan Jagalan dapat memenuhi indikator sebagai rintisan desa budaya sehingga mampu mengembangkan potensi budaya yang dimiliki sekaligus memperkuat identitas budaya masyarakat.





