Bantul – Akhir akhir ini sedang sedang viral terkait dengan adanya sebagian masyarakat yang melaksanakan aktivitas dengan menggunakan kendaraan berkenalpot brong, untuk itu hari ini Kodim 0729/Bantul melaksanakan kegiatan pengecekan kendaraan dinas dan pribadi yang dipakai oleh Personel Prajurit dan PNS Kodim. Kamis (4/1/24).
Kegiatan pengecekan kendaraan ini merupakan bentuk langkah dan upaya dari satuan dalam mencegah timbulnya pelanggaran Lalin dan penggunaan Knalpot Brong dengan tujuan untuk meminimalisir kejadian yang menyebabkan kerugian personil dan materiil.
Kegiatan pengecekan kendaraan bermotor ini dipimpin langsung oleh Pasiintel Kodim Kapten Inf Agung Prasetyo yang menyampaikan bahwa Prajurit dan PNS Kodim Bantul harus menjadi contoh warga masyarakat terkait dengan knalpot Brong ini.
“Jangan sampai ada personel kita yang menggunakan knalpot brong, selain menggangu pengendara lain juga tidak sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku” Jelasnya.
“Kami sudah perintahkan Provost dan staf terkait agar semua kendaraan bermotor yang masuk di Kodim 0729 Bantul tidak menggunakan knalpot brong dan surat surat harus lengkap”.pungkasnya




